Personil Polda Aceh memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.			
						
						
						 Pewarta: AmpelsaEditor : M.Haris Setiady Agus				
							
COPYRIGHT © ANTARA 2025