Aktivitas belajar mengajar tatap muka terbatas di Sekolah Dasar (SD) Negeri 42, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (31/7/2021). Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas dengan membatasi 50 persen siswa yang hadir dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. ANTARA/Irwansyah Putra

 



Pewarta: Irwansyah Putra
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025