Banda Aceh (ANTARA) - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap tiga pemuda asal Aceh Timur dan Aceh Utara karena diduga menjual mobil yang mereka rental atau sewa.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu, mengatakan ketiga pemuda tersebut berinisial HS (22), MR (19), MK (21)

"Mereka ditangkap atas laporan pengusaha mobil rental berinisial TS di Sigli, Kabupaten Pidie. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian ratusan juta," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh AKBP Wahyu Kuncoro, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan kronologi kejadian berawal ketika pelaku menyewa mobil Pajero Sport dan Honda Jazz pada Agustus dan September lalu

Biaya sewa Honda Jazz Rp400 ribu per hari dan Pajero Sport Rp700 ribu per hari. Pelaku kemudian mencabut alat GPS, sehingga keberadaannya tidak diketahui, kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Kemudian, kata Kombes Pol Ery Apriyono, Honda Jazz tersebut digadaikan kepada seseorang berinisial IM Rp40 juta. Sedangkan Pajero Sport dijual Rp170 juta.

"Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah yang mereka sewa di Kota Langsa. Uang hasil gadai dan penjualan mobil digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari serta berfoya-foya di Medan, Sumatera Utara," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan masih ada korban lainnya, namun belum melapor ke polisi. Bagi pengusaha rental mobil yang menjadi korban pelaku diminta segera melapor.

"Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polda Aceh. Petugas juga masih mencari keberadaan mobil yang mereka jual di Medan," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025