Tuntutan tersebut disampaikan massa mahasiswa dalam unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis, massa mahasiswa mengusung spanduk bertuliskan "Dengan adanya UU ini akan membuat pelayanan kesehatan Indonesia lebih".
Dalam aksi tersebut, massa dari berbagai akademi dan perguruan tinggi keperawatan di Banda Aceh tersebut meneriakkan yel-yel "Sahkan sahkan RUU keperawatan".
Selain orasi, massa mahasiswa juga membagi-bagikan bunga sebagai tanda simpatik. Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian tersebut menarik perhatian masyarakat yang melintas di bundaran padat lalu lintas tersebut.
Faidhil, koordinator aksi, mengatakan aksi yang mereka lakukan digelar secara nasional. Tidak hanya di Aceh, tetapi di daerah lain. Aksi ini sebagai bentuk dukungan mahasiswa keperawatan terhadap pengesahan Undang Undang Keperawatan.
"Kami terus mendesak DPR mengesahkan Undang Undang Keperawatan. Aksi ini sebagai bentuk dukungan kepada DPR yang hari ini menggelar sidang paripurna Undang Undang Keperawatan," katanya.
Faidhil mengatakan, atas nama mahasiswa keperawatan Aceh, pihaknya berterima kasih kepada DPR dan pemerintah serta semua pihak yang telah menyelesaikan rancangan Undang Undang Keperawatan.
Menurut Faidhil, undang-undang yang akan disahkan DPR ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi keperawatan dalam menjalankan tugas melayani kesehatan masyarakat.
"Undang Undang Keperawatan ini menjadi payung hukum bagi kami, keperawatan dalam bekerja. Kami yakin, dengan undang-undang ini perawat akan bekerja lebih profesional," kata Faidhil.
Pewarta : M Haris SA
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025