Kelonggaran KUR hingga 3 tahun untuk korban bencana Sumatera
- 16 Desember 2025 17:58
Petani memberikan pakan untuk kambing di peternakan Kutaraja Aqiqah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (15/2/2023). Kementerian Pertanian mendapat alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp113 trilun tahun 2023 dan untuk alokasi sektor peternakan sendiri sebesar Rp 14 triliun yang dapat dimanfaatkan bagi pengusaha peternakan dalam upaya pengembangan peternakan. Antara Aceh/Ampelsa.
Petani memberikan pakan untuk kambing di peternakan Kutaraja Aqiqah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (15/2/2023). Kementerian Pertanian mendapat alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp113 trilun tahun 2023 dan untuk alokasi sektor peternakan sendiri sebesar Rp 14 triliun yang dapat dimanfaatkan bagi pengusaha peternakan dalam upaya pengembangan peternakan. Antara Aceh/Ampelsa.
Sejumlah kambing di peternakan Kutaraja Aqiqah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (15/2/2023). Kementerian Pertanian mendapat alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp113 trilun tahun 2023 dan untuk alokasi sektor peternakan sendiri sebesar Rp 14 triliun yang dapat dimanfaatkan bagi pengusaha peternakan dalam upaya pengembangan peternakan. Antara Aceh/Ampelsa.
Petani memberikan pakan untuk kambing di peternakan Kutaraja Aqiqah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (15/2/2023). Kementerian Pertanian mendapat alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp113 trilun tahun 2023 dan untuk alokasi sektor peternakan sendiri sebesar Rp 14 triliun yang dapat dimanfaatkan bagi pengusaha peternakan dalam upaya pengembangan peternakan. Antara Aceh/Ampelsa.