Pemkab Aceh Barat salurkan bantuan untuk 42 korban erosi sungai di Meutulang
- 4 jam lalu
Personil Polda Aceh menata barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022). Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Personil Polda Aceh menata barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022). Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Personil Polda Aceh menghadirkan tersangka bersama barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022). Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar (kedua kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi (kanan) memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Senin (10/10/2022). Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Personil Polri memindahkan karung berisi barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dari helikopter saat tiba di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022). Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Personil Polri mengangkat karung berisi barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat diturunkan dari helikopter di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022). Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Personil Polri mengangkat karung berisi barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat diturunkan dari helikopter di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (10/10/2022). Polda Aceh bekerjasama dengan Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 179 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Aceh Timur dan mengamankan seorang kurir, sedangkan pemilik dan jaringannya masih buronan. ANTARA FOTO/Ampelsa.