Gagalkan peredaran narkoba jaringan internasional

  • Selasa, 30 November 2021 15:14

Personil Polda Aceh menahanan tersangka bersama sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh memindahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu dari karung saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengAgalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Personil Polda Aceh menata sejumlah barang bukti tindak kejahatan narkoba jenis sabu saat rilis kasus di Bandda Aceh, Aceh, Selasa (30/11/2021). Polda Aceh mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram jaringan internasional yang dipasok dari Malaysia melalui perairan Aceh dan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56