Terima WTP dari BPK

  • Senin, 26 April 2021 17:27

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (tengah) disaksikan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman (kiri) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan provinsi Aceh Arif Agus di aula BPK, Banda Aceh, Senin (26/4/2021). Pemerintah Kota Banda Aceh meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2020 dari BPK. Antara Aceh/Irwansyah Putra

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman (dua kanan) dan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (dua kiri) berbincang seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan provinsi Aceh Arif Agus di aula BPK, Banda Aceh, Senin (26/4/2021). Pemerintah Kota Banda Aceh meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2020 dari BPK. Antara Aceh/Irwansyah Putra.

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman (tengah) disaksikan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (kiri) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan provinsi Aceh Arif Agus di aula BPK, Banda Aceh, Senin (26/4/2021). Pemerintah Kota Banda Aceh meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2020 dari BPK. Antara Aceh/Irwansyah Putra.

Berita Terkait