Polisi sita opsetan dan satwa langka di Banda Aceh
- 14 Januari 2021 13:32
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Ryan Citra Yudha (kiri) dan Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis (kanan) melihat opsetan serta satwa langka dan dilindungi yang disita Sat Reskrim di Banda Aceh, Aceh, Kamis (14/1/2021). Personil unit Tipiter dan Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dan menyita seekor Macan Tutul, Macan Kumbang dan dua ekor burung Cenderawasih yang sudah di awetkan serta dua ekor burung Kakak tua jambul kuning dan seekor burung merak dalam kondisi hidup dari seorang warga Kota Banda Aceh yang sedang menjalani proses hukum kasus narkotika. Antara Aceh/Irwansyah Putra.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto (tiga kiri) bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyampaikan keterangan pers terkait penyitaan opsetan serta satwa langka dan dilindungi di Banda Aceh, Aceh, Kamis (14/1/2021). Personil unit Tipiter dan Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dan menyita seekor Macan Tutul, Macan Kumbang dan dua ekor burung Cenderawasih yang sudah di awetkan serta dua ekor burung Kakak tua jambul kuning dan seekor burung merak dalam kondisi hidup dari seorang warga Kota Banda Aceh yang sedang menjalani proses hukum kasus narkotika. Antara Aceh/Irwansyah Putra.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto (kanan) dan Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis ( kiri) melihat opsetan serta satwa langka dan dilindungi yang disita Sat Reskrim di Banda Aceh, Aceh, Kamis (14/1/2021). Personil unit Tipiter dan Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dan menyita seekor Macan Tutul, Macan Kumbang dan dua ekor burung Cenderawasih yang sudah di awetkan serta dua ekor burung Kakak tua jambul kuning dan seekor burung merak dalam kondisi hidup dari seorang warga Kota Banda Aceh yang sedang menjalani proses hukum kasus narkotika. Antara Aceh/Irwansyah Putra.