OKP tuntut gunakan qanun ketenagakerjaan

  • Jumat, 9 Oktober 2020 18:16

Sejumlah Ormas Kemasyarakatan Pemuda (OKP) mengusung spanduk dan poster saat menggelar aksi menolak Undang Undang Cipta Kerja di DPR Aceh, Banda Aceh, Aceh, Jumat (9/10/2020). Sejumlah OKP mendesak DPR Aceh dan Pemerintah di daerah itu menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR dan tetap menggunakan qanun (peraturan) Aceh tentang ketenaga kerjaan sebagai kekhususan Aceh. Antara Aceh/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56