Sejumlah Ormas Kemasyarakatan Pemuda (OKP) mengusung spanduk dan poster saat menggelar aksi menolak Undang Undang Cipta Kerja di DPR Aceh, Banda Aceh, Aceh, Jumat (9/10/2020). Sejumlah OKP mendesak DPR Aceh dan Pemerintah di daerah itu menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR dan tetap menggunakan qanun (peraturan) Aceh tentang ketenaga kerjaan sebagai kekhususan Aceh. Antara Aceh/Ampelsa.
Pewarta: AmpelsaUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025