Deportasi nelayan Myanmar

  • Kamis, 6 Agustus 2020 11:28

Petugas mengecek dan memeriksa persiapan sembilan nelayan Myanmar saat dideportasi di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Rabu (5/8/2020). Sebanyak 15 nelayan asal Myanmar yang ditangkap bersama tiga unit kapal berbendera Malaysia pada Agustus, November 2019 dan Maret 2020 terkait kasus ilegal fishing di Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Selat Melaka wilayah perairan Indonesia itu, sembilan ABK di antaranya dideportasi ke nagara asalnya, sedangkan enam nelayan lainnya terdiri dari nakhoda dan ABK ditahan untuk proses penyidikan dan selain sebagai saksi. Antara Aceh/Ampelsa.

Berita Terkait

Deportasi nelayan Myanmar

Deportasi nelayan Myanmar

  • 6 Agustus 2020 11:28

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56