FOTO - Polda Aceh gagalkan perdagangan kulit harimau
- 22 Januari 2024 13:16
Personil Polda Aceh dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggelar barang bukti tindak kejahatan perdagangan kerangka dan kulit harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Mapolda Banda Aceh, Senin (22/6/6/2020). Polda Aceh menggagalkan perdagangan kulit dan kerangka harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) serta cakar dan taring beruang madu (Helarctos malayanus) serta mengamankan empat tersangka dan seorang tersangka lainnya masih dalam buronan. Antara Aceh/Ampelsa.