Pemerintah Aceh berlakukan sistem kerja cegah COVID-19

  • Senin, 23 Maret 2020 21:48

Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan tugas piket secara bergantian di ruangan Biro Organisasi Pemerintahan Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (23/3/2020). Pemerintah Aceh mulai tanggal 23 Maret hingga 29 Mei 2020 memberlakukan sistem kerja piket secara bergantian bagi ASN, kecuali pegawai yang berusia di atas 50 tahun dan pegawai dalam kondisi hamil dirumahkan, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Antara Aceh/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56