Surat Keterangan Pemeriksaan Bebas COVID-19
- 17 Februari 2020 20:36
Mahasiswa asal Aceh yang kuliah di Wuhan ibu kota provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok Alfi Rian Tamara yang telah melewati masa karantina dan observasi Coronavirus Disease (COVID-19) memperlihatkan surat keterangan pemeriksaan saat tiba di terminal Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, (17/2/2020). Kementerian Kesehatan memberikan surat keterangan kesehatan sebagai bukti dan menjamin bebas dari COVID-19 kepada 238 WNI yang telah menjalani karantina seiama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau. Antara Aceh/Irwansyah Putra.