Pengujian formalin pada ikan

  • Kamis, 13 Februari 2020 18:19

Petugas Unit Pelaksana Tehnis Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melakukan uji sampel ikan hasil di Terminal Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaradja, Banda Aceh, Kamis (13/2/2020). Dari hasil pengujian sampel berbagai jenis ikan yang diambil secara acak , baik ikan segar tangkapan nelayan dan ikan yang berasal dari luar provinsi Aceh itu dinyatakan bebas mengandung bahan berbahaya formalin sehingga aman untuk dikonsumsi. Antara Aceh/Ampelsa.

Berita Terkait

Pengujian formalin pada ikan

Pengujian formalin pada ikan

  • 13 Februari 2020 18:19