Buruh Aceh tolak Omnibus Law
- 20 Januari 2020 12:23
Demonstran yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengusung poster dan spanduk saat aksi menuju gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (20/1/2020). Aksi pekerja di Aceh itu menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah PHK, menghilangkan pesangon, rentan diskriminasi dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Antara Aceh/Ampelsa.