Banda Aceh (ANTARA) - Hanya untuk masyarakat miskin. Itulah sebuah tulisan berwarna putih yang melekat di tabung gas “melon” berwarna hijau ukuran 3 kilogram. Teks tersebut mempertegas bahwa komoditas itu dikhususkan bagi mereka berpendapatan rendah dan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sejak 1 Maret 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan konsumen pengguna gas melon isi 3 kilogram sebagai bagian dari program pendistribusian  elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Bagi masyarakat pedesaan dengan pendapatan rendah, kehadiran elpiji isi 3 kilogram bersubsidi memiliki arti penting dalam kehidupan sehari-hari. Mereka dapat dengan mudah menyiapkan berbagai menu untuk keluarga.

Kehadiran gas melon yang menjadi salah satu komoditas disubsidi pemerintah, tentu sangat membantu meringankan beban  ekonomi rumah tangga miskin dan juga  bagi mereka pelaku UMKM.


Baca juga: Pertamina tambah pasokan elpiji dukung tradisi Maulid di Aceh

Namun di luar sana, masih ada orang-orang yang tidak sadar mengambil hak masyarakat miskin, yang telah dialokasikan khusus oleh pemerintah. Mereka menggunakan gas elpiji bersubsidi dan ada juga yang _memanfaatkan keuntungan semata_ dengan menjual harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Regulasi secara tegas telah mengatur dalam penggunaan komoditas bersubsidi tersebut yakni Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram dan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 38 Tahun 2019 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal.

Kemudian Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 Tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Sesuai Sasaran.

Lebih detail lagi, Pemerintah juga telah menetapkan segmen pengguna elpiji bersubsidi isi tiga kilogram tersebut yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani Sasaran.

Menjawab berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, _selaku operator pemerintah_ PT Pertamina Patra Niaga menghadirkan sebuah perangkat lunak bernama marchant apps pangkalan Pertamina sebagai bagian menghadirkan subsidi  tepat.

“Lewat aplikasi yang dihadirkan ini, konsumen dapat melakukan pembelian elpiji 3 Kg di Pangkalan manapun dengan menunjukkan KTP ke Petugas Pangkalan. Apabila sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat elpiji dan tidak perlu melakukan registrasi ulang,” kata SBM III Aceh Gas, Muhammad Suhanda di Banda Aceh.

Adapun alur dalam mewujudkan subsidi tepat di Tanah Rencong khususnya, masyarakat datang ke pangkalan dengan membawa KTP dan selanjutnya transaksi dilakukan dengan menggunakan My pertamina merchant apps di pangkalan resmi. Di aplikasi tersebut akan muncul tanda conteng bagi yang telah terdaftar dan tanda kali bagi mereka yang belum terdaftar.
 
Setelah data tersedia dengan lengkap baru konsumen dapat bertransaksi membeli gas elpiji bersubsidi isi 3 kilogram. Merchant Subsidi tepat sudah berlangsung efektif Agustus 2024 dan selanjutnya seluruh transaksi pembelian gas elpiji tiga kilogram akan dilakukan menggunakan perangkat lunak bernama marchant apps pangkalan Pertamina.

Lewat aplikasi tersebut akan menghadirkan layanan terpadu dan meminimalisir kecurangan penjualan gas bersubsidi oleh pangkalan penjual tabung gas melon di Provinsi Aceh khususnya.

Ia menuturkan untuk saat ini belum ada pembatasan pembelian elpiji oleh konsumen, sehingga Konsumen bisa melakukan pembelian di Pangkalan manapun dengan menunjukkan KTP untuk dicatat secara digital melalui sistem Subsidi Tepat elpiji.

Namun demikian untuk pembatasan pembelian per jenis pengguna masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.

Regulasi juga kembali mempertegas terhadap larangan penggunaan elpiji bersubsidi bagi usaha yang tercantum berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas nomor B-2461/Mg.05/DJM/2022 dilarang menggunakan tabung elpiji 3 kilogram  bagi usaha restoran, hotel, usaha peternakan, usaha binatu, usaha batik, jasa las, usaha tani tembakau dan usaha pertanian.

Menurut dia, dalam mewujudkan subsidi tepat, Pertamina tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dari Pemerintah daerah, masyarakat dan semua komponen.

“Kami sangat berharap peran masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran dan sadar akan penggunaan elpiji Non Subsidi,” katanya.

Masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pertamina melalui Call Center 135 apabila menemukan kendala layanan atau indikasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan. Pembaruan informasi akan disampaikan apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.

Ia menyebutkan total pangkalan aktif yang ada di Provinsi Aceh sebanyak 8.383 pangkalan. Adapun kuota Aceh Tahun 2025 sebanyak123.958 MT dengan realisasi sampai September 2025 sebesar 97.120 MT  atau 78 persen.

Arsip- Pekerja sedang memeriksa tabung elpiji tiga kilogram (ANTARA/ HO-Humas Pertamina)

Keunggulan aplikasi subsidi tepat

Perangkat lunak yang dihadirkan PT Pertamina dalam mewujudkan subsidi tepat tersebut memiliki keunggulan yakni dapat memastikan distribusi tepat sasaran dengan mengidentifikasi secara akurat siapa saja yang berhak membeli elpiji 3 kg dengan memverifikasi data pembeli, seperti KTP atau QR Code dan mencegah penyelewengan.

Menurut dia dengan adanya sistem pendataan, aplikasi dapat memantau setiap transaksi dan mencegah penyalahgunaan atau pembelian dalam jumlah yang tidak wajar dan mengurangi kelangkaan karena distribusi yang lebih terkontrol dengan memastikan ketersediaan pasokan untuk konsumen.

SBM III Aceh Gas, Muhammad Suhanda memberikan keterangan kepada awak media di Banda Aceh.

Selanjutnya mempermudah transaksi dan pencatatan karena menggunakan sistem digital. Di mana setiap transaksi yang dilakukan akan tercatat secara otomatis di dalam sistem, sehingga pangkalan tidak perlu lagi melakukan pencatatan manual dan laporan yang akurat.

Kemudian Pertamina dapat memantau distribusi dan ketersediaan LPG 3 kg di setiap pangkalan secara real-time, memastikan pasokan aman dan merata dan pengawasan efektif, karena lewat aplikasi ini membantu Pertamina untuk mengawasi penyaluran subsidi dengan lebih efektif di lapangan. 

Yang tidak kalah penting adalah Pangkalan yang menggunakan aplikasi ini menunjukkan komitmen untuk menjalankan bisnis sesuai peraturan, yang dapat menghindarkan dari potensi sanksi dan data transaksi tersimpan dengan aman di dalam sistem, mengurangi risiko kecurangan atau manipulasi data.

Perangkat lunak My pertamina merchant apps di pangkalan wujud komitmen Pertamina mewujudkan penyaluran subsidi tepat kepada masyarakat berhak.


Baca juga: LPG subsidi 3 Kg langka di Aceh Barat, Bupati Tarmizi segera bentuk Satgas



Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025