Meulaboh (ANTARA) - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti persoalan agraria atau pertanahan di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

“Saat ini tim BAM DPR sedang menyelesaikan laporan dan kajian terhadap pengaduan Wali Kota Subulussalam H Rasyid Bancin, yang telah disampaikan pada pekan lalu,” kata Ahmad Heryawan (Aher) dalam keterangan diterima ANTARA di Meulaboh, Kamis.

Sebelumnya, ia juga telah menerima langsung dokumen aduan permasalahan pertanahan Kota Subulussalam yang diserahkan Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin di Ruang BAM Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2025).

Pembuatan laporan ini, kata Aher, sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Wali Kota Subulussalam HRB dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA.

Menurut dia, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) saat beraudiensi ke BAM DPR RI pada pekan sebelumnya.

"Dokumen perbaikan persoalan agraria atau pertanahan dari Wali Kota Subulussalam telah saya terima secara resmi. Sekarang teman-teman di BAM membuat laporan dan kajian untuk tindak lanjut secepat mungkin. Pada intinya kami pastikan tindaklanjuti aduan ini," katanya.

Dokumen laporan permasalahan pertanahan yang diserahkan Walikota Subulussalam Rasyid Bancin langsung didaftarkan Kasubbag TU BAM DPR RI Agung.

Pimpinan RDP BAM DPR-RI, Adian Napitupulu, menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. 

Ia mengakui bahwa problem agraria seperti yang dialami Subulussalam bukanlah isu baru, tetapi memerlukan perhatian serius karena menyangkut hak dasar masyarakat. 

“Kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki BAM DPR-RI. Aspirasi dari Pemko Subulussalam akan menjadi bahan penting dalam agenda kami ke depan,” kata Adian.

Dengan demikian, RDP ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Subulussalam dalam mengangkat persoalan konflik agraria ke tingkat nasional. 

Harapannya, tindak lanjut konkret dari DPR-RI dapat menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh kepentingan korporasi besar.

 

Baca juga: Pemko Subulussalam laporkan kasus agraria ke DPR-RI



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025