Sabang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, guna memperkuat pengawasan orang asing di wilayah tersebut. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, di Sabang, Senin, saat membuka rapat ini menyampaikan Tim PORA dibentuk sebagai wadah koordinasi antar instansi, yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi vertikal lainnya untuk bersama-sama mengawasi keberadaan orang asing agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sinergi antarinstansi sangat penting mengingat tugas pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi harus melibatkan seluruh komponen bangsa,” kata Tato.


Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden, Imigrasi Sabang lakukan penanaman kelapa di Desa Jaboi dan Batee Shok

Kegiatan rakor Tim PORA Kecamatan Sukajaya ini diisi dengan pemaparan materi tentang pengawasan dan potensi kerawanan yang disebabkan oleh orang asing, khususnya di wilayah Kota Sabang.

Materi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Ditjenim Aceh, Mohammad Agus Sofani. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, mengatakan pentingnya keberlanjutan komunikasi antaranggota Tim PORA untuk merespon cepat setiap informasi yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Kami berharap setiap informasi yang diterima oleh instansi terkait dapat segera ditindaklanjuti bersama sehingga potensi gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan orang asing dapat diminimalkan sedini mungkin,” katanya.


Baca juga: Imigrasi Sabang kembali deportasi WNA asal Malaysia



Pewarta: Nurul Hasanah
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025