Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh mulai menggenjot percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa (posbankumdes) di seluruh gampong di Provinsi Aceh.

Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan koordinasi lintas instansi antara Kemenkum Aceh bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Dalam pertemuan dengan Kepala DPMG Aceh Iskandar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyampaikan bahwa posbankum menjadi instrumen strategis untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke level pemerintahan paling bawah.

Ia menyebut pembentukan posbankumdes sebagai lompatan penting dalam demokratisasi layanan hukum.

Baca: Ratusan siswa SMA antusias ikuti sosialisasi kekayaan intelektual

"Kehadiran posbankum di tingkat desa akan menjadi ujung tombak layanan hukum yang cepat, tepat, dan terjangkau. Kita ingin memastikan setiap warga, terutama kelompok rentan, punya akses yang sama terhadap bantuan hukum," ujar Meurah Budiman.

Kepala DPMG Aceh Iskandar menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemenkum Aceh.

Ia menyebut, program ini sejalan dengan fungsi DPMG Aceh sebagai pembina pemerintahan gampong.

Bahkan, ia menyarankan agar strategi percepatan yang pernah diterapkan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih direplikasi untuk mendukung keberhasilan program posbankumdes.

Baca: Kemenkum Aceh perkuat kontribusi dukung program prioritas nasional

Pewarta: Redaksi
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025