Dua perwakilan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperlihat surat keputusan pengangkatan seusai mengikuti upacara di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (4/8/2025). Pemerintah provinsi Aceh menyerahkan Surat Keputusann (SK) pengangkatan kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun anggaran 2024 terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga teknis dan guru yang merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan berkeadilan. ANTARA FOTO/Ampelsa
Pewarta: AmpelsaEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025