Dua perwakilan  Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) memperlihat surat keputusan pengangkatan seusai mengikuti upacara di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (4/8/2025). Pemerintah provinsi Aceh menyerahkan Surat Keputusann (SK) pengangkatan kepada  5.789 Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun anggaran 2024 terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga teknis dan guru yang merupakan komitmen pemerintah  untuk memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan berkeadilan. ANTARA FOTO/Ampelsa



Pewarta: Ampelsa
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025