Banda Aceh (ANTARA) - Polda Aceh dan jajaran memberikan teguran kepada 1.153 pelanggar lalu lintas hingga hari ke delapan Operasi Patuh Seulawah 2025 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Satuan Tugas Operasi Patuh Seulawah 2025 Kombes Pol Deden Supriyatna di Banda Aceh, Selasa, mengatakan operasi patuh digelar selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

"Hingga hari ke delapan operasi, petugas telah memberi teguran lisan kepada 1.153 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar saat berkendara di jalan raya," katanya.

Selain teguran, kata dia, juga dilakukan penindakan berupa tilang. Tilang diberikan kepada pelanggar yang bersifat gatal atau membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan raya lainnya.

"Tilang diberikan kepada 340 pelanggar. Selain itu, juga ada tujuh tilang elektronik yang pelanggarannya terekam kamera ETLE statis dan empat tilang ETLE bergerak," kata Deden Supriyatna menyebutkan.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan operasi patuh mengedepankan preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum di jalan raya dengan pendekatan humanis dan edukatif.

"Petugas tidak hanya menindak berdasarkan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Harapannya, masyarakat semakin sadar keselamatan adalah prioritas di jalan raya," katanya.

Deden Supriyatna menyebutkan Operasi Patuh Seulawah 2025 digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan di jalan raya serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Kesadaran hukum berlalu lintas bukan hanya tentang menghindari sanksi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan raya," kata Deden Supriyatna.

Baca juga: Polda Aceh tindak 62 preman dalam Operasi Pekat Seulawah



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025