Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari dengan menyasar sejumlah pelanggaran prioritas saat berlalu lintas di jalar raya.

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Senin, mengatakan operasi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, baik secara statis maupun bergerak.

"Operasi patuh bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan fokus pada penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas. Operasi berlangsung 14 hingga 27 Juli 2025," kata Achmad Kartiko.

Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Kartiko saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aula Meuligoe Polda Aceh. Apel diikuti personel Polda Aceh serta instansi terkait yang dilibatkan dalam operasi tersebut.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan Operasi Patuh Seulawah 2025 melibatkan 705 personel gabungan, terdiri 130 personel Polda Aceh dan 575 personel jajaran polres. Operasi ini juga didukung instansi terkait, di antaranya TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

Operasi, kata dia menyasar pelanggaran di antaranya kendaraan bermotor melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm sesuai standar bagi pengendara roda dua.

Berikutnya, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan.

"Apel gelar pasukan yang dilaksanakan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas di lapangan," katanya.

Kapolda menyebutkan operasi mengusung tema tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian dari kalender kamtibmas nasional. 

"Operasi digelar serentak digelar di seluruh wilayah Aceh. Kami berharap operasi berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh," kata Achmad Kartiko.

Kapolda menyebutkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh sepanjang 2024 

Sedangkan, data kecelakaan lalu lintas berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) menunjukkan bahwa pada 2024 terjadi 3.445 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 648 orang.

Sementara itu, pada Semester I 2025, jumlah pelanggaran mencapai 22.879 kasus dengan angka kecelakaan yang tercatat sebanyak 1.622 kasus. Korban meninggal dunia dalam kecelakaan sepanjang Semester I 2025 sebanya 348 orang.

"Angka-angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi semua. Permasalahan lalu lintas bukan sekadar pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia," kata Achmad Kartiko. 

Kapolda menekankan personel yang terlibat dalam operasi selain penegakan hukum juga turut membina dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. 

"Kami mengimbau semua pihak bekerja sama dan saling mendukung dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Aceh," kata Achmad Kartiko.

Baca juga: Kapolda Aceh ingatkan personel jaga komitmen pelayanan masyarakat



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025