Banda Aceh (ANTARA) - Seorang oknum pegawai kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh yakni AA (38) membuat laporan palsu ke polisi sebagai siasat untuk curi dana kurban dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp160 juta.

"AA merupakan pegawai kontrak yang bertugas sebagai kasir di rumah sakit kebanggaan warga kota Banda Aceh itu," kata Kapolsek Darul Imarah, AKP Firmansyah, di Banda Aceh, Kamis.

AKP Firmansyah mengatakan, AA awalnya membuat laporan ke polisi dengan pengakuan telah kehilangan dana sebesar Rp160 juta milik rumah sakit tempatnya bekerja tersebut, beserta satu unit tablet.

Baca juga: Uang Rp380 juta milik pengepul sawit di Aceh Utara dicuri, kaca mobil dipecahkan

Dana tersebut diketahui terdiri dari dana kurban sebesar Rp140 juta, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar sebesar Rp20 juta. 

"Tetapi faktanya, dana yang disebut-sebut hilang itu ternyata malah disembunyikan AA sendiri. Modus ini sengaja dilakukan hanya untuk menguasai seluruh dana tersebut untuk dirinya," ujarnya.

Usai menerima laporan dari AA, lanjut dia, tim Polsek Darul Imarah di back up Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan sekaligus memeriksa sejumlah saksi yang ada. 

"Akhirnya kita temukan dana itu dan terungkap bahwa sengaja disembunyikan dalam sebuah brankas di rumah sakit, jumlahnya sebesar Rp125 juta lebih. Jadi apa yang telah dilaporkan itu tidak benar alias palsu," katanya.

Kepada polisi, AA mengaku nekat melakukan hal ini lantaran dirinya telah menggunakan sebagian dana itu sebesar Rp35 juta untuk kepentingan pribadi, salah satunya seperti membayar utang, main saham hingga ke perjudian.

"Saat ini, AA masih ditahan di Mapolsek Darul Imarah serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita mendalami kasus ini," demikian AKP Firmansyah.

Baca juga: Polisi tangkap pencuri sepeda motor di Asrama TNI-AD



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025