Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mengajak Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) untuk terus memperkuat pengawasan notaris di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Purwandani Harum Pinilihan di Banda Aceh, Senin, mengatakan pengawasan tersebut guna memastikan notaris menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dengan pengawasan ketat, kualitas pelayanan notaris dapat terjaga, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum dalam berbagai transaksi, seperti akta jual beli, perjanjian, wasiat, pendirian badan usaha, dan lainnya," katanya.

Baca juga: Pertemuan Bersama Dirjen AHU, kedua pihak INI sepakat akhiri perselisihan

Pernyataan tersebut disampaikan Purwandani Harum Pinilihan pada silaturahmi dan penguatan kerja bersama perwakilan MPDN di Provinsi Aceh. Pertemuan berlangsung secara virtual yang diikuti jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum RI Aceh.

Purwandani juga mengharapkan MPDN Aceh adaptif terhadap dinamika yang terjadi. Seperti perubahan kebijakan dan tantangan ke depannya. Termasuk menyiapkan langkah strategis guna meningkatkan pelayanan notaris.

Masyarakat, kata dia, memiliki mekanisme pengaduan jika merasa dirugikan oleh layanan notaris.  Oleh karena itu, MPDN harus tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam mengawasi pelayanan hukum kalangan notaris.

"Kami juga mengingatkan MPDN responsif terhadap pengaduan masyarakat. Jangan memunculkan gejolak di tengah masyarakat. Teruslah berkontribusi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi hukum di daerah ini," katanya.

Selain itu, Purwandani juga meminta MPDN mendorong notaris menerapkan mitigasi risiko ketika berhadapan dengan klien. Serta untuk terus berkoordinasi dengan Kemenkum Aceh dalam menyelesaikan permasalahan atau kendala yang dihadapi notaris di masing-masing wilayah.

"Kami juga mengapresiasi kinerja MPDN yang telah membina dan mengawasi 218 notaris yang tersebar di Provinsi Aceh dalam mewujudkan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat," kata Purwandani Harum Pinilihan.

Baca juga: Ini pesan Kakanwil Kemenkumham Aceh kepada pengawas daerah notaris



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025