Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menindaklanjuti sejumlah laporan dari kalangan pegawai honorer di daerah tersebut, terkait adanya dugaan pemalsuan data peserta tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga telah lulus sebagai peserta tes pada tahun 2024 lalu.

“Laporan dan informasi yang kami terima, dugaan pemalsuan dokumen tersebut seperti surat aktif bertugas di instansi pemerintah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Irhas kepada ANTARA, Selasa.

Menuurutnya, laporan tersebut diperoleh setelah Pemkab Nagan Raya bersama DPRK Nagan Raya, membuka pos pengaduan di BKPSDM Nagan Raya hingga tanggal 17 Januari 2024 lalu, pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan tenaga honorer pada Senin (13/1) pekan lalu.

Baca juga: Ribuan calon PPPK serbu RSUD Zubir Mahmud

Irhas menjelaskan, ada pun bentuk pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oknum tersebut, diantaranya meminta penerbitan surat aktif bertugas sebagai salah satu surat keterangan, agar yang bersangkutan bisa mengikuti tes seleksi PPPK yang digelar pada tahun 2024 lalu.

Informasi yang diterima, oknum tersebut diduga sudah beberapa tahun tidak melaksanakan tugas di instansi milik pemerintah daerah.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya bersama sejumlah anggota DPRK Nagan Raya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah instansi terkait di Banda Aceh, terhadap persoalan yang diduga terjadi di Kabupaten Nagan Raya.

Nantinya, seluruh laporan dan dokumen yang sudah diperoleh, akan dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Irhas mengatakan apabila nantinya oknum peserta yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau pelanggaran lainnya, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bisa saja sanksinya dibatalkan kelulusannya sebagai peserta PPPK, itu sanksi terberat,” kata Irhas.

Baca juga: Pemkot komitmen tuntaskan penataan tenaga non ASN di Banda Aceh



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025