Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah memindahkan barang dagangannya saat penertiban di pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalulintas dan menimbulkan kemacetan di pusat pasar tersebut, berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan secara humanis, santun dan persuasif. ANTARA FOTO/Ampelsa
Pewarta: AmpelsaEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025