“Desk evaluasi akan dilaksanakan pada 13 hingga 17 Mei 2024 mendatang,” kata Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Sri Yusfini Yusuf di Banda Aceh, Senin.
Hal itu disampaikan Sri Yusfini saat membuka rapat persiapan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 oleh Tim Penilai Mandiri (TPM).
Selain itu, rapat ini juga diikuti secara virtual oleh 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dinyatakan lolos ke tahapan TPM.
"Kantor Wilayah Aceh termasuk yang banyak mengusulkan satuan kerja. Ada 19 termasuk dengan Kantor Wilayah. Hal yang patut diapresiasi atas kerja keras hingga kita sampai pada tahanan ini," ungkap Sri Yusfini.
Tugas selanjutnya, menurut Sri Yusfini, adalah menjaga komitmen dan konsistensi. Sebab, pembangunan zona integritas ini merupakan proses yang cukup panjang. Selain itu, ia pun meminta untuk menjaga komunikasi jika nantinya terdapat hal baru atau yang tidak dipahami.
“Ini masanya sangat panjang, jaga komunikasi terus. Dan saya tegaskan kita juga harus responsif terhadap pengaduan masyarakat. Jawab semua pengaduan, berikan informasi yang dibutuhkan," tegas Sri Yusfini.
Bagi Sri Yusfini, pembangunan zona integritas bukan hanya soal predikat WBK/WBBM semata. Ia kembali menekankan kembali bahwa hal ini merupakan keharusan yang harus dilaksanakan setiap individu sebagai ASN.
“Jadi bukan hanya soal WBK, ini kan memang sudah menjadi tanggung jawab kita agar memberikan kinerja yang terbaik, terukur, dan terdokumentasi jelas,” pungkas Sri Yusfini.
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025