Sekretaris Panglima Laot Lhok Krueng Raya Yusman Ahmad di Aceh Besar, Kamis, mengatakan hiu tutul atau hiu paus tersebut masuk dalam pukat jala nelayan Gampong Lamreh, Kemukiman Krueng Raya pada Kamis (24/8) pagi saat nelayan sedang mencari ikan.
"Jadi saat nelayan tradisional menarik pukat (jala) sudah ada ikan hiu itu, tapi tidak diapa-apakan oleh nelayan," ujarnya.
Baca juga: Hiu paus seberat 1,5 ton terjerat jaring nelayan di Aceh Utara
Ia menjelaskan, nelayan daerah setempat sudah mengetahui bahwa ikan hiu tersebut dilindungi dan harus diselamatkan, sehingga mereka langsung melepaskan dengan cara menggiring kembali ke laut.
"Tadi dilepas langsung oleh nelayan, tidak diganggu dan diapa-apakan, mereka juga tidak ingin menjual," katanya.
Pewarta: Khalis SurryEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025