Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan, Kamis, mengatakan penerimaan dividen tersebut nantinya akan disetor ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Tengah tahun anggaran 2023.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas pembagian dividen ini," kata T Mirzuan usai menerima penyerahan dividen secara simbolis.
Baca juga: Baitul Mal Aceh Besar terima Zakat Karyawan Bank Aceh Rp90 juta
Penyerahan dividen diserahkan langsung oleh Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Takengon T Nasrullah kepada Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan di Pendopo Bupati Aceh Tengah.
Ia berharap sinergitas hubungan kemitraan Bank Aceh Syariah dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah selaku pemegang saham dapat lebih optimal untuk dapat memberikan sumbangsih bagi pembangunan kabupaten itu.
Pewarta: Kurnia MuhadiEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025