Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Aceh melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menggelar grup diskusi atau Focus Group Discussion (FGD) tentang Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Meulaboh, di sebuah kafe di Meulaboh.

"Ini kesempatan yang baik bagi kita untuk memperjuangkan gagasan pemekaran CDOB kabupaten/kota di Aceh, khususnya Kota Meulaboh melalui revisi UUPA," kata Forum Komunikasi Daerah (FORKODA) CDOB Aceh, Fuadri, Selasa.

Ia mengatakan saat ini peluang pemekaran Kota Meulaboh melalui revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang sudah masuk prolegnas DPR RI. 

Fuadri juga mengatakan pihaknya tetap konsisten melakukan upaya-upaya untuk pemekaran Kota Meulaboh, dari Kabupaten Aceh Barat.

Ada pun hal yang telah dilakukan selama ini diantaranya seperti meminta pandangan mengenai peluang menurut Undang – Undang,  upaya yang dilakukan oleh panitia pemekaran bersama tokoh untuk memekarkan Kabupaten Aceh Barat, menjadi Kota Meulaboh. 

“Karena pemekaran ini diharapkan bisa mempersempit rentang kendali ataupun alur birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik nantinya,” kata Fuadri menambahkan.

Sementara itu Ketua CDOB Kota Meulaboh, Rasyidin Hasyim mengatakan pengusulan Kota Meulaboh secara administrasi sudah lengkap dan sudah diterima oleh Kemendagri, namun karena adanya moratorium maka hal ini belum terwujud. 

Moratorium pemekaran, lanjutnya sifatnya adalah kebijakan yang sewaktu-waktu bisa berubah, seperti yang berlaku di Papua yang baru saja di mekarkan tiga provinsi baru. 

"Sebelum moratorium di buka, kita harus mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, untuk itu kita mengharapkan dukungan dan doa dari semua pihak agar Meulaboh segera menjadi Pemerintahan Kota" kata Rasyidin. 

Sementara itu, Prof. Dr. Jasman J. Ma'ruf, SE., MBA selaku ketua tim penyusun naskah akademik Pemekaran Kota Meulaboh menjelaskan, Kota Meulaboh sudah sangat layak untuk dimekarkan menjadi Pemerintahan Kota, ditinjau dari berbagai sisi. 

"Meulaboh kota yang sangat heterogen, memiliki Universitas Negeri, memiliki pelabuhan, PAD terbesar dari sektor jasa dan memiliki berbagai fasilitas pendukung lainnya," katanya. 

Dengan dimekarkan Kota Meulaboh, kata dia, maka penanganan permasalahan perkotaan akan lebih terfokus dan efektif serta akan berkembang lebih cepat, sumberdaya untuk mewujudkan hal tersebut tersedia.

Mantan Bupati Aceh Barat, Dr (HC) HT Alaidinsyah dalam pertemuan ini mengatakan  perjuangan pemekaran kota Meulaboh dari Kabupaten Aceh Barat telah dimulai sejak beberapa tahun lalu dan pengusulan secara resmi pada tahun 2017, tim dari pusat telah melakukan peninjauan kelayakan. 

Hingga hari ini pihaknya terus berjuang, termasuk mengupdate informasi terbaru sesuai dengan perubahan peraturan terkait pemekaran, sehingga ketika moratorium dibuka, Meulaboh akan menjadi Kota pertama yang diperiotaskan untuk dimekarkan. 

"Melalui forum ini, saya berharap Penjabat Bupati Aceh Barat dapat memberikan dukungan terhadap upaya pemekaran Kota Meulaboh," harap HT Alaidinsyah. 

Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi dalam kesempatannya menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pemekaran Kota Meulaboh. 

"Untuk teman-teman pejuang Kota Meulaboh, saya bukanlah orang asing, saya juga termasuk salah seorang yang terlibat dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Aceh Raya yang juga belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat," Kata Mahdi 

Menurutnya, ia turut menghadirkan Sekda, kepada Bappeda, kepala DPKAD, dan sejumlah dinas terkait untuk mengetahui perkembangan usulan pemekaran Kota Meulaboh dan turut memberikan dukungan selayaknya, kata Mahdi.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025