Singkil (ANTARA Aceh) - Kepolisian Resor Aceh Singkil berhasil menangani 25 kasus narkoba jenis sabu sabu dan ganja selama enam bulan terakhir terhitung dari Januari 2016.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Rendi Oktama di Singkil, Rabu mengatakan, polisi akan terus memburu para pelaku narkoba baik di Singkil maupun Kota Subulussalam.

"Kita sudah menangani 25 kasus narkoba jenis ganja dan sabu-sabu," kata Kasatres Narkoba Polres Singkil Eko Rendi Oktama.

Ia menyebutkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya yakni Singkil dan Subulussalam tergolong tinggi jika melihat jumlah kasus yang ditangani.

Posisi Subulussalam dan Singkil yang berada paling ujung wilayah barat selatan Aceh, berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, menjadi salah satu mudahnya masuk narkoba ke dua daerah ini.

Seperti kasus terakhir, seorang remaja asal Sibolga, Sumatera Utara,  Bilal Adi Syahputra Sikumbang alias Putra (18). Pria tersebut diringkas setelah kedapatan membawa tujuh kilogram ganja saat melintas di depan Pos Polisi Lae Balno, Danau Paris, Kecamatan Aceh Singkil baru-baru ini.

Kasatres Narkoba mengatakan semua pelaku yang berhasil diringkus  berawal dari informasi dari masyarakat.

Ia berharap siapapun yang melihat pelaku kejahatan baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba supaya segera melapor ke pihak kepolisian.

"Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya



Pewarta: Khairuman
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025