Singkil (ANTARA Aceh) - Tim Operasional Satresnarkoba Polres Aceh Singkil menangkap BAS (18) yang membawa 7 kilogram ganja kering saat mudik Lebaran Idul Fitri ke kampungnya di Sibolga, Sumatera Utara, Rabu.
     
Kapolres Aceh Singkil AKBP M Ridwan SIk dalam konfrensi pers di Singkil, Kamis menyatakan, tersangka ditangkap saat operasi di depan Pos Polisi Lae Balno, Danau Paris, Aceh Singkil, saat mengendari sepeda motor bersama temannya yang sempat melarikan diri.
     
Kapolres yang juga turut didampingi Wakapolres Kompol Galih Indragiri menyebutkan, tertangkapnya tersangka tersebut, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai dua remaja pengendara sepeda motor sedang melaju dengan kecepatan tinggi.
     
Sehingga, kata M Ridwan tepat di depan Pos Polisi Lae Balno, salah seorang anggota  memberhentikan kendaraan tersebut, setelah terhenti, langsung seorang pengendara motor tersebut berinisial AZ melompat dan melarikan diri ke arah semak belukar.
     
"Untuk sementara pelaku AZ masuk daftar pencarian orang dan sedang dilakukan pengejaran," ujarnya.
     
Sementara hasil interogasi penggeledahan yang dilakukan terhadap pengendara lainnya ditemukan barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis ganja yg dibungkus dengan kertas koran dengan berat berkisar 7 Kg dan satu unit handphone.
     
Dikatakan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna pengusutan lebih lanjut. 
     
"Kedua pemudik berasal dari wilayah Aceh Barat Selatan yang hendak menuju Kota Sibolga," ujarnya.



Pewarta: Khairuman
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025