Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh mencatat bahwa harga minyak goreng di pasar tradisional di kota setempat tinggi, karena pedagang masih menjual barang yang dibeli sebelum terbitnya ketentuan pemerintah.

"Pedagang tidak bisa menjual dengan harga yang ditetapkan pemerintah karena mereka membeli dengan modal atau harga lama sebelum harga penetapan pemerintah," kata Kepala Diskopukmdag Banda Aceh M Nurdin, di Banda Aceh, Rabu.

M Nurdin menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring lapangan, di pasar tradisional Banda Aceh seperti pasar Al Mahirah, Seutui dan Peuniti, harga jual minyak goreng di sana masih tinggi berkisar antara Rp20 ribu sampai Rp22 ribu per liter.

Kemudian, kata M Nurdin, saat ini pada pedagang grosir persedian minyak gorengnya juga sudah sudah kosong, hal itu karena distributor langsung menyalurkannya kepada pedagang,

"Pedagang grosir telah melakukan pemesanan atau order minyak goreng, namun tidak ada pasokan dari distributornya," ujarnya.

M Nurdin menyebutkan, satu harga minyak goreng sesuai ketetapan pemerintah baru berjalan di ritel modern seperti Suzuya Mal, Alfa Mart dan Indomaret yakni dengan harga Rp11.500 per liter untuk minyak curah.

Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana dijual dengan harga Rp13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp14 ribu per liter. Didalamnya sudah termasuk PPN.

"Namun, persediaan minyak goreng di pasar modern tersebut saat ini juga masih sangat terbatas karena tidak normalnya pasokan barang dari distributor," katanya.

M Nurdin menjelaskan, pada awalnya persediaan minyak goreng tersebut mencukupi, bahkan masyarakat lebih banyak membelinya di ritel modern dengan ketentuan maksimal dua liter per orang.

Tetapi, beberapa hari belakangan ini persediaan minyak goreng di ritel modern dan pedagang pengecer juga mulai menepis, bahkan sebagiannya sudah kosong.

Kata Nurdin, terhadap hasil monitoring yang telah dilakukan pihaknya tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah provinsi hingga pusat, dan diharapkan adanya solusi terhadap persoalan ini.

"Hasil monitoring ini juga telah kami laporkan secara berjenjang ke Pemerintah Aceh dan Kementerian Perdagangan RI, semoga ada solusi dalam waktu dekat," demikian M Nurdin.



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2025