Takengon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh berkomitmen untuk mewujudkan provinsi Layak Anak.
“Poin terpenting dari proses pengembangan Provinsi dan Kabupaten/Kota Layak Anak, yaitu koordinasi diantara para pemangku kepentingan dalam Pemenuhan Hak-hak Anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan", kata Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar di Takengon, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya dalam pidato tertulis dibacakan Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam Setdakab Aceh Tengah, Khaidir saat membuka Kegiatan Sosialisasi KHA Kluster Hak Sipil dan Kebebasan Angkatan ke II di Kabupaten Aceh Tengah.
Ia menjelaskan komitmen tersebut merupakan langkah maju dalam mewujudkan kebijakan Provinsi dan Kabupaten/Kota layak anak dan mensinergikan Sumber Daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha, sehingga pemenuhan Hak-hak anak dapat lebih dipastikan.
"Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen mewujudkan Aceh Tengah sebagai Kota Layak Anak, yaitu dengan melakukan Internalisasi Konsep KLA ke dalam kebijakan dan kelembagaan sebagai inisiatif mempercepat pencapaian tujuan tersebut secara terpadu dan holistik terintegrasi,” katanya.
Kabupaten Aceh Tengah, selain telah berhasil meraih predikat tingkat pratama, juga berupaya memenuhi berbagai persyaratan untuk meraih gelar Kabupaten Layak Anak untuk tingkat Madya, Nindya bahkan Utama.
"Mari bersama-sama kita saling bersinergi untuk mewujudkan Aceh menjadi Provinsi Layak Anak yang akan berimplikasi besar terhadap kualitas SDM generasi Penerus yang cemerlang khususnya di Provinsi Aceh," katanya.
Pewarta: M IfdhalEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025