Pada tahun 2019 lalu, jumlah pendapatan di bidang IMB hanya sebesar Rp63,1 juta dari target Rp95,4 juta.
“Meningkatnya pendapatan di sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Aceh Barat ini karena gencarnya sosialisasi yang dilakukan, termasuk kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat Kurdi melalui Kepala Bidang Tata Ruang Candra Petra Arisandi di Meulaboh, Minggu.
Menurut Candra, banyaknya masyarakat yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Aceh Barat, karena perizinan tersebut juga memiliki keterikatan dengan kredit perbankan, yang salah satu persyaratannya mengharuskan calon nasabah memiliki IMB.
Bahkan terhadap pelaku usaha yang ingin mengurus izin usaha di Aceh Barat, saat ini juga wajib melampirkan IMB, katanya.
Candra Petra Arisandi juga menambahkan, pengurusan IMB di daerah ini juga didominasi oleh pelaku usaha di sektor perdagangan.
Sedangkan untuk rumah warga, saat ini masih sangat sedikit sekali, katanya menuturkan.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Khalis Surry
COPYRIGHT © ANTARA 2025