Banda Aceh (ANTARA) - Bicara dunia pariwisata di Aceh barangkali nama Singkil belum begitu dikenal orang luar, bahkan bisa dikatakan belum masuk dalam salah satu tujuan kunjungan wisatawan.
Banyak wisatawan dalam dan luar negeri masih cenderung hanya mengenal Sabang dan Banda Aceh sebagai tujuan wisata di Provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Namun seiring adanya kesepakatan kerja sama Pemerintah Aceh dengan sebuah perusahaan besar dari Uni Emirate Arab kemungkinan besar, Kabupaten Aceh Singkil akan banyak dilirik wisatawan mancanegara seiring dengan polesan-polesan yang akan digarap Murban Energy Limited.
Perusahaan tersebut berkeinginan besar untuk memoles daerah yang memiliki gugusan pulau-pulau kecil dengan hamparan laut kebiru-biruan dan pasir putih.
Tak tanggung-tanggung, Murban Energy akan menginvestasikan dana pada proyek tersebut antara US$300 juta hingga US$500 juta atau sekitar Rp7 triliun (kurs Rp14.409 per dolar AS).
Komitmen untuk menjadikan Aceh Singkil sebagai tujuan wisata mancanegara tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent antara Pemerintah Aceh dan Murban Energy untuk pengembangan pariwisata dalam forum bisnis IEAW 2021 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (5/3).
Penandatangan tersebut dilakukan Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Direktur Eksekutif Murban Energy Limited Amine Abid.
Prosesi penandatanganan turut disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Energi Uni Emirat Arab, Suhail Al Mazroui.
Kerja sama pengembangan dan investasi pariwisata itu akan dipusatkan di Pulau Banyak, Singkil. Sedikitnya ada sembilan pulau di sana yang masuk dalam rencana pengembangan wisata oleh Murban Energy.
Pulau-pulau tersebut yakni Pulau Ujung Batu, Pulau Sikandang, Pulau Balong, Pulau Asok, Pulau Ragaraga, Pulau Orongan, Pulau Matahari, Pulau Tambarat dan Pulau Bangkaru.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers Jumat siang menyatakan Indonesia telah menjalin kesepakatan dengan Uni Emirat Arab di bidang pariwisata, khususnya pengembangan Aceh Singkil.
Luhut mengatakan, kerja sama ini mencakup pembangunan resor-resor dan fasilitas penunjang pariwisata lainnya di pulau kosong di Singkil yang akan menarik kunjungan wisatawan Uni Emirate Arab.
“Kami sudah melakukan studi dengan cepat dan Presiden Joko Widodo telah memberikan lampu hijau ketika kami bertemu di Istana Bogor. Jadi saya rasa dalam waktu dua bulan, kami akan dapat melihat perkembangan proyek ini,” ujar Luhut saat itu.
Sementara itu, lebih detail terkait kerja sama tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Minggu (7/3/2021).
Iswanto mengatakan kerja sama pembangunan sektor pariwisata itu akan meliputi pembangunan infrastruktur pariwisata, investasi dalam pengembangan pariwisata, promosi bersama untuk pengembangan pariwisata, pengembangan sumber daya manusia serta pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pemerintah Aceh Persiapkan Lokasi dan Administrasi
Dalam perjanjian kerja sama itu juga disebutkan, pelaksanaan kerja sama di bidang yang telah disepakati akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh para pihak paling lambat enam bulan setelah penandatanganan yang dilakukan ini.
“Untuk merealisasi kerja sama ini Pemerintah Aceh akan segera mempersiapkan sejumlah hal terkait kewajibannya,” ujar Iswanto.
Ia menjelaskan poin kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Murban Energy.
Di antaranya, terkait persetujuan lingkungan di mana Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menyampaikan laporan dampak lingkungan dalam waktu dua bulan setelah pengajuan proyek.
Kemudian, persetujuan perencanaan terkait memberikan semua izin yang diperlukan melalui layanan perizinan satu pintu dalam jangka waktu dua bulan.
“Termasuk juga soal izin mendirikan bangunan. Pemerintah Aceh akan memfasilitasi pemberian izin mendirikan bangunan paling lambat satu bulan setelah persetujuan dari otoritas perencanaan,” kata Iswanto.
Selain itu, lanjut Iswanto Pemerintah Aceh juga akan menyelesaikan sejumlah kewajiban lain seperti memfasilitasi perjanjian sewa tanah, memfasilitasi penyediaan lahan, peningkatan bandara dan pelabuhan ke standar internasional, penyediaan jaringan air, daya listrik dan internet yang cukup, serta sejumlah persiapan lainnya.***
Pewarta: M IfdhalEditor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2025