Penambang pasir tradisional memasukkan pasir ke dalam perahu di aliran sungai Desa Pasi Masjid, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (28/1/2021). Para penambang mengaku dalam sehari mampu menambang pasir sebanyak tiga sampai empat meter kubik dengan upah Rp 75.000 sampai Rp 110.000 per penambang. Antara Aceh/Syifa Yulinnas.
Pewarta: SyifaUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025