Seorang guru mengendari sepeda motor melewati pintu pagar yang terpasang spanduk peringatan pelanggaran protokol kesehatan di salah satu Sekolah Dasar (SD), desa Sukaramai, Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/1/2021). Pemerintah setempat memberikan sanksi menutup tiga Sekolah Dasar Negeri dan swasta karena mengabaikan protokol kesehatan, dua sekolah di antaranya sudah dizinkan kembali beraktivitas belajar mengajar setelah adanya komitmen bersama dari pihak sekolah menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Antara Aceh/Ampelsa.
Pewarta: AmpelsaUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025