Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kiri) bersama Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman (kanan) memantau aktivitas dan suasana malam pergantian tahun masehi di Simpang Lima, Banda Aceh, Aceh, Jumat (1/1/2021). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun masehi dari 2020 ke 2021 dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat Islam serta mencegah warga berkumpul guna menghindari penularan COVID-19. Antara Aceh / Irwansyah Putra.

Pewarta: Irwansyah
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025