"Nanti saya cek kepada Direktur Tipikor," katanya.
Sementara itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu (AMPB), Komite Independen Transparansi Anggaran dan Komunitas Mahasiswa Anti Korupsi pada Kamis (5/12) mendatangi Mabes Polri guna meminta penyidik Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Daerah Bengkulu.
Koordinator mahasiswa dan pemuda Bengkulu Zefriansyah mendesak Mabes Polri mengambil alih kasus korupsi yang ditangani Polda Bengkulu sejak Desember 2012.
Dia menuturkan, penyidik Polda Bengkulu hanya sebatas menetapkan tersangka direktur dan manajemen rumah sakit padahal proses penyidikan sudah hampir setahun.
Zefriansyah menjelaskan, dugaan kasus korupsi sesuai laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan ada kerugian keuangan negara mencapai Rp5,1 miliar.
Dana tersebut merupakan pembayaran dana jasa tim pembina manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu. (*)
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Priyambodo RHCOPYRIGHT © 2013
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2025