Personil Polda Aceh bersama petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menata barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/10/2020). Tim gabungan Polda Aceh dan Bea Cukai menggalkan sebanyak 60 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional yang diselundupkan di perairan Selat Malaka , Aceh Timur dan Aceh Utara serta mengamankan empat tersengka , seorang di antaranya berperan sebagai toke tewas di tempat kejadian perkara dan seorang lagi berhasil melarikan diri. Antara Aceh/Ampelsa.
Pewarta: AmpelsaUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025