Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari (kiri), Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto (tengah) dan Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa kurir jaringan internasional di Banda Aceh, Aceh, Kamis (17/9/2020). Satuan resnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan satu kilogram sabu-sabu dari kurir jaringan internasional India - Aceh untuk dikirim ke Provinsi Jambi. Antara Aceh/Irwansyah Putra.
Pewarta: IrwansyahUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025