Dua Penyidik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Lampulo, Aceh, memeriksa salah seorang dari delapan nelayan (tengah) terkait kasus dugaan pemboman ikan di Banda Aceh, Jumat (19/6/2020). PSDKP Aceh menangkap delapan nelayan bersama barang bukti, dua perahu motor, kompresor, ikan dan jaring terkait kasus dugaan penyalahgunaan bahan peledak (bom) untuk menangkap ikan di area terumbu karang wilayah kepulauan. Antara Aceh/Ampelsa.

Pewarta: Ampelsa
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025