Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (dua kanan) dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar (kanan) melihat arloji saat memantau larangan perayaan pergantian tahun masehi dari 2019 ke 2020 di Banda Aceh, Aceh, Selasa (31/12/2019). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh telah mengeluarkan imbauan dan seruan bersama yang melarang warga untuk merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum syariat Islam. Antara Aceh/Irwansyah Putra.
Pewarta: IrwansyahUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025