ANTARA - Pemerintah Aceh (27/11) menetapkan Aceh berstatus tanggap darurat bencana, menyusul bencana banjir dan longsor yang terjadi hampir diseluruh wilayah Aceh dan telah menewaskan 13 korban jiwa. Penetapan status tanggap darurat bencana berlangsung selama 14 hari ke depan. Jubir pemerintah Aceh Muhammad MTA sebut penetapan status darurat untuk mempercepat proses evakuasi dan distribusi logistik. (Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)