FOTO - Batas maksimal 3.000 porsi per SPPG

  • Kamis, 30 Oktober 2025 18:44

Seorang siswa membawa nampan berisi menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri 20 Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/10/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan batasan kapasitas porsi makanan harian yang disiapkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) maksimal sebanyak 3.000 porsi per hari dengan syarat SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dariBNSP. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Guru bersama siswa membawa nampan berisi menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri 20 Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/10/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan batasan kapasitas porsi makanan harian yang disiapkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) maksimal sebanyak 3.000 porsi per hari dengan syarat SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dariBNSP. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Sejumlah siswa menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri 20 Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/10/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan batasan kapasitas porsi makanan harian yang disiapkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) maksimal sebanyak 3.000 porsi per hari dengan syarat memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat BNSP. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait