Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Kewajiban yang Harus Ditunaikan
- 12 jam lalu
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah memindahkan barang dagangannya saat penertiban di pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalulintas dan menimbulkan kemacetan di pusat pasar tersebut, berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan secara humanis, santun dan persuasif. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah memindahkan barang dagangannya saat penertiban di pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalulintas dan menimbulkan kemacetan di pusat pasar tersebut, berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan secara humanis, santun dan persuasif. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah membongkar tempat berjualannya saat penertiban di pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalulintas dan menimbulkan kemacetan di pusat pasar tersebut, berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan budaya humanis, santun dan persuasif. ANTARA FOTO/Ampelsa.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah memindahkan barang dagangan saat penertiban di pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalulintas dan menimbulkan kemacetan di pusat pasar tersebut, berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan secara humanis, santun dan persuasif. ANTARA FOTO/Ampelsa.