FOTO - Penertiban PKL di Aceh Besar

  • Kamis, 16 Mei 2024 18:25

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah memindahkan barang dagangannya saat penertiban di pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalulintas dan menimbulkan kemacetan di pusat pasar tersebut, berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan secara humanis, santun dan persuasif. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah memindahkan barang dagangannya saat penertiban di pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalulintas dan menimbulkan kemacetan di pusat pasar tersebut, berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan secara humanis, santun dan persuasif. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah membongkar tempat berjualannya saat penertiban di pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalulintas dan menimbulkan kemacetan di pusat pasar tersebut, berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan budaya humanis, santun dan persuasif. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah memindahkan barang dagangan saat penertiban di pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalulintas dan menimbulkan kemacetan di pusat pasar tersebut, berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan secara humanis, santun dan persuasif. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait