FOTO - Pemungutan suara ulang pemilu di Aeh Besar

  • Sabtu, 24 Februari 2024 12:54

Seorang warga lansia membawa surat suara seusai pencoblosan saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 01, Desa Teubaluy, kecamatan, Darul Kamal, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (24/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) provinsi Aceh menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 TPS di sembilan kabupaten/kota di provinsi Aceh karena terjadinya pelanggaran aturan pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Warga mencoblos surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 01, Desa Teubaluy, kecamatan, Darul Kamal, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (24/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) provinsi Aceh menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 TPS di sembilan kabupaten/kota di provinsi Aceh karena terjadinya pelanggaran aturan pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Warga memasukan surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 01, Desa Teubaluy, kecamatan, Darul Kamal, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (24/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) provinsi Aceh menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 TPS di sembilan kabupaten/kota di provinsi Aceh karena terjadinya pelanggaran aturan pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas pendamping (kanan) membantu seorang warga lansia untuk memasukan surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 01, Desa Teubaluy, kecamatan, Darul Kamal, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (24/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) provinsi Aceh menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 TPS di sembilan kabupaten/kota di provinsi Aceh karena terjadinya pelanggaran aturan pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Warga mencoblos surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 01, Desa Teubaluy, kecamatan, Darul Kamal, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (24/2/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) provinsi Aceh menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 TPS di sembilan kabupaten/kota di provinsi Aceh karena terjadinya pelanggaran aturan pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait